Beranda

RESEARCH

Company Update

17 Oktober 2017

Fundamental Analysis 17 Oktober 2017

Aksi beli atas saham sektor konstruksi, perbankan, rokok, basic industri dan semen menjadi katalis IHSG menguat sebesar +0.43% dihari Senin tetapi disertai Aksi Jual Asing sebesar Rp -499.8 miliar sehingga Net Sell Asing YTD mencapai sebesar Rp-16.65 trilun atau turun tajam Rp-45.45 trilun atau turun sangat tajam sekitar -157.8% dari level tertinggi Net Buy Asing yang sempat tercatat di bulan Mei sebesar Rp28.8 triliun. Untuk Selasa ini IHSG diperkirakan berpeluang menguat terbatas merujuk penguatan DJIA +0.37%, Oil +0.88%, Nikel +1.63% dan CPO +0.18% ditengah kejatuhan EIDO -0.1% dan Gold -0.57%.

 

PT Media Nusantara Citra (MNCN). Salah satu anak usaha MNCN yakni PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) kembali menang di kasus Sinemart. Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak menerima gugatan keberatan atas putusan verstek (verzet) dari PT Sinemart Indonesia dan Leo Sutanto. Dengan begitu, majelis hakim menyatakan sah putusan verstek 16 Maret lalu terhadap gugatan yang diajukan RCTI. Menurut pengadilan, pihak Sinemart tak pernah hadir padahal telah dipanggil secara patut. Berdasarkan putusan, baik Sinemart dan Leo Sutanto dihukum, pertama, telah melakukan wanprestasi terhadap RCTI. Kedua, membatalkan penjualan seluruh atau setidaknya sebagian besar saham Sinemart kepada PT Indonesia Entertainment Group yang dulu bernama Elang Permata Cakrawala baik secara langsung maupun tidak langsung. Ketiga, menyatakan batal penjualan seluruh atau setidaknya sebagian besar saham Sinemart kepada PT Indonesia Entertainment Group. Keempat, menghukum kedua tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp2,64 triliun. Kelima, menghukum keduanya untuk meminta maaf kepada RCTI lewat iklan di halaman depan pada sembilan surat kabar nasional. Dengan adanya putusan itu, pihaknya menghimbau kepada vendor ataupun artis danpihak pendukung untuk tidak melakukan transaksi apapun hubungan dengan saham Sinemart. Kemudian tidak melakukan transaksi-transaksi apapun sehubungan dengan program acara dari Sinemart kecuali program yang dijual kepada RCTI sesuai dengan perjanjian. Serta tidak melakukan tindakan baik langsung atapun tidak langsung yang membantu Sinemart dalam pelanggaran perjanjian RCTI sehubungan dengan produksi program acara yang dilakukan Sinemart yang ditujukan untuk ditayangkan atau dijual kepada RCTI.

 

BUY: SRIL, BRPT, ADHI, BMRI, SIMP, BBCA,BBRI, BSDE, CPIN, CTRA, EXCL, GGRM, HMSP, INDY, INDF, INTP, ITMG, JPFA, JSMR, MDLN, PTPP, PWON, SMGR, SMRA, SSMS, TPIA, UNTR, WIKA, WSBP, WSKT, WTON

Back Download PDF
Copyright © 2024 MNC Sekuritas. All Right Reserved. A Member of MNC Group