Beranda

 

Belajar Saham di MNC Sekuritas: Efek dalam Pemantauan Khusus

 

MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan daftar efek bersifat ekuitas serta diperdagangkan dalam pemantauan khusus. Terdapat beberapa kriteria yang dapat menjadi pemicu saham atau efek bersifat ekuitas masuk dalam pemantauan khusus.

Kriteria pertama adalah harga rata-rata saham selama enam bulan terakhir di pasar regular kurang dari Rp51. Kriteria ini rupanya tidak berlaku bagi perusahaan tercatat yang ada di papan akselerasi. Kriteria kedua adalah laporan keuangan auditan terakhir perusahaan tercatat disclaimer. Dengan aturan ini, Bursa tidak perlu menunggu perusahaan tercatat mendapat opini disclaimer dua kali, tetapi Bursa bisa langsung memasukkan perusahaan ke dalam pemantauan khusus.

Kriteria selanjutnya adalah memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir. Pada saat ini, Bursa tidak menunggu laporan keuangan tahunan tapi berdasarkan laporan keuangan interim per Maret, Juni atau September. Berikutnya, memiliki anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material bagi Perusahaan Tercatat dan anak perusahaan tersebut dalam kondisi dimohonkan PKPU atau pailit.

Back
 

Copyright © 2024 MNC Sekuritas. All Right Reserved. A Member of MNC Group