MNC Trade Syariah merupakan aplikasi online trading yang dipersembahkan MNC Sekuritas bagi para investor yang ingin bertransaksi saham sesuai dengan prinsip syariah. MNC Trade Syariah telah dievaluasi dan resmi mendapatkan sertifikat kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) dengan nomor 004.41.02/DSN-MUI/V/2016.
Mengapa memilih MNC Trade Syariah ?
MNC Trade Syariah dikembangkan sesuai dengan aturan fatwa DSN-MUI No.80/DSN-MUI/III/2011 sehingga nasabah dapat bertransaksi saham sesuai dengan prinsip syariah, di antaranya:
- Nasabah hanya dapat melakukan transaksi beli atas saham-saham perusahaan yang terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES).
- Nasabah hanya dapat membeli saham sesuai ketersediaan dana dalam Rekening Dana Nasabah (cash basis).
- Tidak ada dana pinjaman (limit trading). Fasilitas ini dilarang karena akan muncul riba jahiliyah (bunga pinjaman) jika nasabah tidak mampu melunasi pinjaman tersebut pada saat jatuh tempo.
- Tidak ada margin trading. Fasilitas ini dilarang karena akan muncul riba qord.
- Nasabah tidak dapat melakukan transaksi short selling (penjualan saham yang bukan miliknya). Aplikasi MNC Trade Syariah secara otomatis akan menolak transaksi penjualan saham yang belum di miliki oleh investor.
Seluruh keunggulan dan fitur dalam MNC Trade New (konvensional) juga dapat ditemukan dalam MNC Trade Syariah.