Beranda

 
 

Tentang Sukuk Ritel

Kini, seluruh individu Warga Negara Indonesia dapat berinvestasi dengan aman dan sesuai syariah melalui investasi Sukuk Ritel.

Bukan sekedar berinvestasi, Anda juga ikut serta dalam membangun bangsa!


Sukuk Ritel adalah produk investasi syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah dan dijual kepada individu Warga Negara Indonesia melalui Agen Penjual. Sukuk Ritel sangat terjangkau karena bisa dibeli mulai dari Rp 5 juta sampai dengan Rp 5 miliar. Dengan membeli Sukuk Ritel, Anda akan memperoleh pendapatan tetap setiap bulan (fixed coupon) serta potensi mendapatkan capital gain (jika dijual di pasar sekunder).

Jangka waktu (tenor) Sukuk Ritel adalah 3 tahun.

Sukuk Ritel memiliki landasan hukum berupa Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218 Tahun 2008.

"Sebelum melakukan pemesanan, diharapkan investor membaca keterangan mengenai penerbitan Sukuk Negara Ritel seri SR-010 yang terdapat pada Memorandum Informasi."

 

Copyright © 2024 MNC Sekuritas. All Right Reserved. A Member of MNC Group