Beranda

 
 
 
 

Kelebihan

MotionTrade Syariah dikembangkan sesuai dengan aturan fatwa DSN-MUI No.80/DSN-MUI/III/2011 sehingga nasabah dapat bertransaksi saham sesuai dengan prinsip syariah, di antaranya:

  1. Nasabah hanya dapat melakukan transaksi beli atas saham-saham perusahaan yang terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES).
  2. Nasabah hanya dapat membeli saham sesuai ketersediaan dana dalam Rekening Dana Nasabah (cash basis).
  3. Tidak ada dana pinjaman (limit trading). Fasilitas ini dilarang karena akan muncul riba jahiliyah (bunga pinjaman) jika nasabah tidak mampu melunasi pinjaman tersebut pada saat jatuh tempo.
  4. Tidak ada margin trading. Fasilitas ini dilarang karena akan muncul riba qord.
  5. Nasabah tidak dapat melakukan transaksi short selling (penjualan saham yang bukan miliknya). Aplikasi MotionTrade Syariah secara otomatis akan menolak transaksi penjualan saham yang belum di miliki oleh investor.

Kelebihan yang ditawarkan MotionTrade Syariah:

  • One-stop Market Info seperti: Best Quote, Order Book, News, Company Profile, Chart, dll.
  • Order transaksi dapat dilakukan secara cepat dan langsung oleh nasabah
  • Kesempatan untuk melakukan transaksi beli/jual pada harga terbaik
  • Order Jual / Beli dapat dilaksanakan lebih awal (sebelum jam perdagangan Bursa Efek Indonesia)
  • Transaksi dapat dilakukan dimana saja, selama pelanggan bisa memiliki koneksi internet melalui komputer, laptop, mobile phone, dll.
  • Tampilan antarmuka yang ramah dan nyaman
  • Akses langsung untuk berbicara dengan tim Call Center
  • Informasi pasar modal secara real time, baik informasi chart/ grafik, maupun data fundamental
  • informasi riset harian yang lengkap dan mendetail
 
 


 

Copyright © 2024 MNC Sekuritas. All Right Reserved. A Member of MNC Group