Beranda

 

Wajib Segera Lakukan Pemadanan NIK -NPWP 16 Digit

 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendorong masyarakat untuk segera melakukan validasi NIK sebagai NPWP. Pemadanan data NIK sebagai NPWP ini merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021, yang aturan turunannya dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022. Penggunaan NIK sebagai NPWP akan efektif digunakan secara serentak pada 1 Juli 2024. Ini artinya integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) paling lambat dilakukan 30 Juni 2024.

Manfaat dan Tujuan Perubahan NIK Jadi NPWP
Tujuan dari perubahan ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh layanan perpajakan di masa yang akan datang. Penggunaan NIK jadi NPWP ini diharapkan menjadi langkah dalam mengupayakan data dan informasi yang terkumpul di kementerian/lembaga dan pihak lain yang punya sistem administrasi serupa.

Pemerintah juga akan lebih mudah dalam memberikan layanan bagi masyarakat hanya dengan menggunakan NIK sebagai identitas tunggal. Begitu pun masyarakat yang nantinya hanya perlu mengingat NIK untuk melakukan kegiatan perpajakannya tanpa perlu mengingat NPWP lagi.

Panduan Validasi dan Pemadanan NIK menjadi NPWP
Proses validasi dan pemadanan NIK menjadi NPWP dapat dilakukan secara online melalui laman pajak.go.id, melalui call center Kring Pajak 1500200, atau secara offline dengan datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Namun, cara termudah untuk melakukan validasi dan pemadanan NIK menjadi NPWP adalah dengan mengunjungi laman pajak.go.id. Secara singkat, cara validasi serta cara pemadanan NIK menjadi NPWP secara online adalah sebagai berikut:

1. Masuk ke laman www.pajak.go.id dan tekan “Login”
2. Masukkan 15 digit NPWP, kata sandi, dan kode keamanan, lalu klik “Login”
3. Pilih menu “Profil”
4. Masukkan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik “Ubah Profil”
5. Lakukan “Logout” dari menu Profil
6. “Login” kembali dengan NIK 16 digit
7. Masukkan kembali kata sandi dan kode keamanan
8. Jika sudah diperbarui, maka akan tercantum pada menu profil dengan status valid atau berwarna hijau.

 

Back
 

Copyright © 2024 MNC Sekuritas. All Right Reserved. A Member of MNC Group