Beranda

MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Wakaf saham merupakan salah satu jenis wakaf produktif berbentuk aset bergerak dan masuk dalam pasar modal. Hal yang membedakan antara wakaf saham dengan wakaf harta lainnya adalah bentuk harta yang diwakafkan yaitu saham.

 

Keuntungan dari saham yang disumbangkan dapat disalurkan pada pihak-pihak yang membutuhkan. Objek wakaf saham sendiri dapat berupa saham syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dan masuk dalam ISSI dan/ atau keuntungan investasi saham syariah (capital gain dan dividen). Berwakaf saham berarti Anda telah memberikan kontribusi untuk kepentingan dan kemaslahatan umat.

 

Wakaf saham membuat para investor tetap bisa mendapatkan return namun juga melakukan kebaikan dengan mewakafkan asetnya. Saham syariah menjadi syarat utama dilakukannya wakaf saham. Selain itu, objek wakaf dapat berupa nominal dari saham yang diwakafkan. Hal lain yang menyenangkan adalah wakaf saham dapat dilakukan oleh investor yang tidak memiliki saham terlalu banyak.

 

MNC Sekuritas memiliki program wakaf saham yang bernama MNC Wakafku. Program ini bertujuan untuk menjadi salah satu alternatif untuk bersedekah bagi para investor. MNC Wakafku bersama dengan MNC Infakku dan MNC Zakatku menjadi satu kesatuan dalam program MNC Filantropi.

 

MNC Sekuritas berperan sebagai penerima dan perantara wakaf yang diberikan oleh investor. Pemberian saham ini kemudian disalurkan kepada badan pengelola yang telah secara resmi digandeng, yaitu Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Rumah Zakat. MNC Sekuritas sendiri telah bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sejak tahun 2019 dan Rumah Zakat sejak tahun 2020.

Copyright © 2024 MNC Sekuritas. All Right Reserved. A Member of MNC Group